MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA DALAM RANGKA MENYUSUN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA PERUBAHAN TAHUN 2024

Pemdes Pilang - Dalam rangka penyusunan RPJMDes perubahan yang didasarkan atas penyesuaian masa jabatan Kepala Desa yang berubah dari 6 tahun menjadi 8 tahun, maka diadakan Musrenbangdes untuk penyusunan RPJMDes perubahan tersebut yang bertempat di Balai Desa Pilang, Kecamatan Wonoayu, Kabupaten Sidoarjo pada hari Senin, 12 Agustus 2024







